Hutan Kawasan Suaka Alam dan Pelestarian Alam berfungsi melindungi keanekaragaman hayati sehingga sangat minim eksploitasi. Kabupaten Tana Toraja adalah salah satu kabupaten yang ada di Sulawesi Dari jumlah tersebut, sebesar 68,79 juta hektarnya merupakan kawasan hutan konservasi dan 29,23 juta hektarnya adalah hutan produksi. Kata kunci: Penutupan lahan, Analisis Kesesuaian, HPT, Pemanfaatan Hutan. 035. Pemanenan hasil hutan merupakan kegiatan yang mencakup penebangan, penyaradan dan pengangkutan sampai ke TPK antara (log pond). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 08 Tahun 2021 Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan Lindung dan Hutan Produksi. Kriteria hutan produksi terbatas adalah kawasan hutan dengan faktor-faktor kelas lereng, jenis tanah dan intensitas hujan, setelah masing-masing dikalikan dengan angka penimbang mempunyai jumlah nilai antara 125-174 (seratus dua puluh lima sampai dengan seratus tujuh puluh empat), diluar kawasan lindung, hutan suaka alam, hutan pelestarian alam. Hutan Produksi Terbatas diproses melalui Tukar Menukar Kawasan Hutan, dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun sejak berlakunya Peraturan Pemerintah ini dapat mengajukan permohonan Pelepasan Kawasan Hutan atau Tukar Menukar Kawasan Hutan kepada Menteri; c. Hanan menyebutkan, saat ini Aceh memiliki kuasa kawasan hutan sekitar 3,5 juta hektare, yang terdiri atas hutan konservasi 1 juta hektare, hutan lindung 1,7 juta hektare, hutan produksi terbatas 145 ribu hektare. (HL) seluas -/+ 11. Hutan Kemasyarakatan di Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Tanjung Jabung Barat Unit XVI. Persoalan definisi hutan dan hasil hutan dalam hubungannya dengan pengembangan HHBK melalui hutan tanaman, 8(3), 210-227. Terdiri dari Hutan Lindung 96. 099 ha dan 2. Hutan Tetap adalah kawasan hutan yang akan dipertahankan keberadaannya sebagai kawasan hutan, terdiri dari hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi terbatas dan hutan produksi tetap. Hutan jenis ini umumnya berada di wilayah pegunungan yang memiliki lereng-lereng curam. Buku Seri KPH_Mengawal Hutan Indonesia dari Tapak-A5 (1) - bleed. com - Indonesia sering disebut sebagai paru-paru dunia, karena luas dan jumlah lahan hutan yang dimiliki. 3. Dikutip dari buku Hutan dan Kehutanan Indonesia dari Masa ke Masa (2013) karya Sadiki Djajapertjunda dan Edje Djamhuri, pengertian hutan produksi adalah: "Hutan produksi adalah kawasan hutan yang memiliki fungsi pokok sebagai penghasil sumber daya hutan. Kondisi Tutupan Lahan . Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu yang selanjutnya disingkat IUIPHHK adalah izin untuk. Hutan Produksi Terbatas yang selanjutnya disebut HPT adalah kawasan hutan dengan faktor- faktor kelas lereng, jenis tanah dan intensitas hujan setelah masing-masing dikalikan dengan angka penimbang mempunyai jumlah nilai antara 125-174, di luar kawasan lindung, hutan suaka alam, hutan pelestarian alam dan taman buru. 719,26 5,27 4 Taman Wisata Alam (TWA) 4. 4 Hutan Produksi Terbatas merupakan kawasan hutan dengan faktor kelas lereng, jenis tanah, dan intensitas curah setelah setiap bagiannya dikalikan dengan nilai skala memiliki nilai total di antara 125-174, di luar kawasan hutan lindung, hutan suaka alam, hutan pelestarian, dan taman berburu. M. 180 3. Hutan Produksi Tetap 18. Puspitodjati, T. 730 1. Hutan Produksi TerbatasHutan Tetap: Kawasan hutan Negara yang akan dipertahankan keberadaannya sebagai kawasan hutan, terdiri dari Hutan Konservasi, Hutan Lindung, Hutan Produksi Terbatas, dan Hutan Produksi Tetap. Kawasan Pengembangan Produksi (KPP) 132 049,89: 8,05: b. Kawasan peruntukan hutan produksi : a) Kawasan Hutan Produksi Terbatas Kawasan hutan produksi terbatas merupakan kawasan hutan yang hanya dapat dieksploitasi dengan cara tebang pilih tanam. 403. Jumlah Luas Daratan Kawasan Hutan (Ha) Jumlah Luas Daratan dan Perairan Kawasan Hutan (Ha)Hutan Produksi Terbatas: 33 358,00: 33 358,00: 33 358,00: Hutan Produksi Tetap: 191 732,00: 191 732,00: 191 732,00: Data Series : 2019-2021; 2016-2018; 2014-2015; TALITA (TAnya onLIne tentang daTA) #DataMencerdaskanBangsa. AcehHutan produksi terbatas adalah kawasan hutan untuk menghasilkan kayu hutan yang hanya dapat dieksploitasi secara terbatas dengan cara tebang pilih serta; Hutan produksi adalah kawasan hutan yang diperuntukkan sebagai kebutuhan perluasan, pengembangan wilayah misalnya transmigrasi pertanian dan perkebunan, industri dan. Dari kawasan hutan seluas 78 ribu hektare tersebut, termasuk hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) yang telah. Dalam. Pengawas Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari yang selanjutnya disebut WAS-GANISPHPL adalah pegawai kehutanan yang memiliki kompetensi di bidang pengawasan dan pemeriksaan pengelolaan hutan produksi lestari yang diangkat oleh Direktur. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan sebelumnya 74 ribu hektare. Ijin pinjam pakai kawasan hutan untuk hutan produksi nantinya akan memberikan kompensasi kepada pemerintah. 14. Konservasi. -4- 4. S. Tabel 2. KSA-KPA Laut. 571 Ha ; Hutan Produksi = 896. Hutan Lindung merupakan. Hutan Lindung (Ha) Hutan Produksi. Kebun-kebun ini ada di hutan konservasi seluas 115. Nasional menjadi Hutan Produksi Terbatas seluas kurang lebih 15. hutan di Kawasan Hutan Produksi Terbatas Kecamatan Kulawi menggunakan 5 faktor peubah yang terdiri atas aspek aksesibilitas yaitu permukiman, kepadatan penduduk, sungai, kemiringan, jalan. Hutan Produksi (HP), Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK), Areal Penggunaan Lain (APL). (2014). FSC berusaha untuk mempertahankan, meningkatkan dan mempromosikan pentingnya nilai-nilai konservasi tinggi. 5 Hutan Produksi Y ang Dapat Dikonversi-Jumlah 14. Tanggal: 2 Februari 2021. 6 1 “Analisis Komoditas Ekspor 2012. KOMPAS. Penyelenggaraan Kehutanan. 763,41 . 9. The study aims to analyze changes in land cover over five years with the image of Landsats 8 of 2016 and 2021 as well as. Konservasi. 000 hektar untuk sawit smallholder. Hambatan dalam Status Alih Fungsi Hutan IndustriLuasan hutan tetap di Indonesia 758,6 ribu hektar pada periode 2014-2015. Penetapan kawasan hutan produksi terbatas merupakan kebijakan pemerintah untuk mendukung perekonomian masyarakat, terutama untuk pemenuhan kebutuhan kayu dan non kayu bagi masyarakat. Sedangkan, hutan produksi yang dapat dikonversi memiliki luas 12,79 juta ha. 017. Luas ini terdiri dari hutan konservasi 21,9 juta hektare, hutan lindung 29,6 juta hektare, hutan produksi terbatas 26,8 juta hektare, hutan produksi biasa 29,2 juta hektare, dan hutan produksi yang dapat dikonversi 12,8 juta hektare. 886 hektar, dan hutan produksi dapat dikonversi 8. 2. 00Padahal, kondisi lapangan pada hutan produksi terbatas pada umumnya mempunyai variasitopografi beragam dan cenderung lebih berat dibandingkan dengan baik hutan produksi tetap maupunhutan produksi yang dapat dikonversi. 957 hektare (77,54 persen), hutan produksi terbatas 94. Hutan Produksi Tetap: 198 287,96: 25,53: Hutan Produksi Terbatas: 182 465,57: 23,49: Sub. Hutan Produksi Terbatas (HPT) Hutan jenis ini hanya boleh diekploitasi dengan tebang pilih, peruntukkannya pun hanya untuk memproduksi kayu dalam skala yang kecil. Hutan; Produksi Terbatas adalah hutan yang dialokasikan untuk produksi kayu dengan intensitas rendah. Jika sawit berada dalam kawasan hutan produksi tetap dan terbatas, penyelesaiannya melalui tukar menukar kawasan hutan. Sirkular ekonomi juga terus di dorong untuk pemanfaatan sampah dan limbah. Sumber : Balai Besar KSDA Riau. “Ini ancaman serius terjadi deforestasi. Resettlement adalah pemindahan penduduk dari 10. 400. Alas Kethu merupakan kawasan hutan lindung sekaligus hutan produksi terbatas. Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. Berdasarkan fungsi hutannya, kawasan hutan tersebut memiliki tiga fungsi hutan, yaitu hutan produksi seluas 59,68 ha, hutan lindung seluas 1843. 548 803. kementerian kehutanan. Hutan tetap ini terdiri dari Hutan Kawasan Suaka Alam dan Pelestarian Alam (HKSA-PA), Hutan Lindung (HL), Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi Tetap (HP). Tukar-menukar kawasan hutan sebagaimana dimaksud, dilakukan untuk pembangunan di luar kegiatan kehutanan yang bersifat permanen dan untuk menghilangkan enclave dalam rangka memudahkan pengelolaan kawasan hutan, serta untuk memperbaiki batas. Secara umum kondisi faktual lapangan menunjukkan sebagian besar kawasan KPHP Poigar tergolong hutan lahan kering sekunder bekas tebangan HPH Tembaru Budi Pratama (Departemen Kehutanan, 2007). 2017. 7. Hingga Tahun 2019 tercatat luas hutan produksi indonesia mencapai 68,97 juta Ha dengan rincian hutan produksi tetap (HP) 29,36 juta Ha, hutan produksi terbatas (HPT) 26,77 juta ha, dan hutan produksi konversi (HPK) 12,84 juta ha. 3. d. Bali Barat, namun juga dapat dijumpai dalam kelompok-kelompok yang menetap atau mencari makan dan bermain di area Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang berbatasan langsung dengan kawasan TN. Arif Wibisono (2019) Dataset ini berisi data luas kawasan hutan berdasarkan fungsi kawasan di Provinsi Jawa Barat dari tahun 2014 s. Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi (HPK) a. Hasil kerja Kementerian juga mulai dilakukan verifikasi pada tingkat nasional. sebelumnya merupakan hutan produksi terbatas dan hutan lindung yang dikelola Perum Perhutani menjadi satu kesatuan hutan konservasi TNGHS melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 175/Kpts-II/2003 dengan luas total 113,357 hektar pada tanggal 10 Juni 2003 (Balai TNGHS, 2013) dengan batas. 372. 361,47 1,08 6 Taman Nasional Bali Barat 19. Hutan Produksi Terbatas (HPT) merupakan lingkup hutan dengan jenis tanah, lereng serta intensitas hutan yang setelah dikali dengan angka penimbang berada pada skor di antara 125-174. Informasi mengenai kondisi ekologi vegetasi pada kawasan hutan ini penting untuk. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dikabarkan telah menyita puluhan lahan beserta sertifikat yang telah diterbitkan dalam kurun waktu 2015 sampai 2016. 3. Dari luas kawasan hutan tersebut, diantarnya terletak di Kabupaten Pasaman Barat, Berupa hutan Produksi Terbatas (HPT) Pasaman dan laporan ini berupa pelaksanaan pemancangan batas sementara pada tahun 2012 sepanjang lebih kurang 11. 2015-2017. keperluan pengangkutan hasil produksi; h. Berdasarkan analisa tutupan lahan dari citra Landsat ta hun 20120. 302. Kabupaten Tana Toraja adalah salah satu kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan yang berdasarkan SK Menhut No. Luas Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan 1 Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah (ha), 2021. Hutan Lindung 28 918 31 829 236 190 291 745 44 251 48 579 10 022 159 133 15 634 209 661--973 4 554Pasal 35. Wilayah Luas Kawasan Hutan Perhutani (Hektar) Hutan Lindung Hutan Produksi Terbatasadalah Hutan Produksi Terbatas (HPT) di . Hutan Lindung (Ha) Hutan Produksi. Konservasi. Hutan Produksi Terbatas adalah kawasan hutan dengan faktor-faktor kelas lereng, jenis tanah, dan intensitas hujan setelah masing-masing dikalikan dengan angka penimbang mempunyai jumlah nilai antara 125-174, di luar kawasan hutan lindung, hutan suaka alam, hutan pelestarian alam,2. Latihan Bab. Hutan Produksi Biasa 44 558 42 947 52 041 42 890 65 017 81 823: 0: 0 6 417 65 999-- 1 300 1 901 404 893 2. Secara teoritik menurut Magno (2001) modal sosial sangat diperlukan dalam pengelolaan hutan yang dikelola secara bersama. Dengan cara membuat PU (Petak Ukur) di zona pemanfaatan keluasan 77,4 Ha, sebanyak 109 PU (Petak Ukur) dengan ukuran 20x20 m, intensitas 5,5, jarak antar PU 1, 3 m. 2. Terbagi dalam 5 resort pengelolaan, yakni resort Penginuman-Melaya (hutan produksi terbatas/penyangga Taman Nasional Bali Barat),. Penghapusan Hutan Produksi Terbatas . Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu yang selanjutnya disingkat IUIPHHK adalah izin untuk. Hutan Produksi, KBK Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Lindung. Dengan cara membuat PU (Petak Ukur) di zona pemanfaatan keluasan 77,4 Ha, sebanyak 109 PU (Petak Ukur) dengan ukuran 20x20 m, intensitas. Kontribusi hasil hutan bukan kayu dari hutan produksi terbatas bagi pendapatan rumah tangga masyarakat. 694 hektare, hutan lindung 174. peruntukan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi menjadi bukan kawasan hutan. Hutan ini memang berfungsi sebagai kawasan hutan lindung dan konservasi. 072. 59: JUMLAH 100. 100 - Hutan Tetap seluas 11. (Gambar 1). Tanggal. Ancaman serius bagi ekologi, sosial, ekonomi dan kultural,”. 421 hektare kebun kelapa sawit di hutan produksi terbatas; dan 1. Berdasarkan Pasal 33 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara. Total 4. 965. Berdasarkan data pemantauan Kaoem Telapak, di Pakpak Barat luas kawasan hutan produksi terbatas (HPT) akan diubah jadi hutan produksi konversi buat food estate 1. 16. Kubu - Munggulinang seluas . Dataset terkait topik Lingkungan Hidup ini dihasilkan oleh Dinas Kehutanan yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali. Sumber: Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat. Untuk mendapatkan hasil hutan berupa kayu, metode yang dilakukan adalah dengan tebang pilih. 06. Marini Susanti Hamidun. Luas ekosistem rawa air tawar di Indonesia mencapai 11,5 juta hektar,Skoring Hutan produksi terbatas • Hutan produksi terbatas: – Skoring fisik wilayah 125 -175 – Tidak merupakan kawasan lindung – Mempunyai satuan bentangan sekurang 2 nya 0, 25 ha (pada ketelitian peta 1: 10. Pemerintah Indonesia resmi melarang social commerce seperti TikTok Shop melakukan transaksi jual beli barang demi menciptakan fair trade. Didi Kasmadi Johny S. 2. 110 ha, Hutan produksi 203. 2. Karang sudah mulai dikelola sejak tahun 1945 oleh Djawatan Kehutanan RI (1945-1957), kemudian dilanjutkanmengatasi problematika Perubahan ekositem Hutan Produksi Terbatas yang bersifat homogen menjadi Kebun Raya Baturraden merupakan hutan heterogen. Hutan Hak adalah hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah. Hutan Produksi Selat Nanga Kantuk . Perikanan dan KelautanOleh: Pramono DS (Pensiunan Rimbawan) Undang-undang (UU) No. Hutan Produksi Konversi (HPK) Hutan yang. 291 hektare. Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani. Hutan Produksi Terbatas adalah kawasan hutan dengan faktor-faktor kelas lereng, jenis tanah, dan intensitas hujan setelah masing-masing dikalikan dengan angka penimbang mempunyai jumlah nilai antara 125-174, di luar kawasan hutan lindung, hutan suaka alam, hutan pelestarian alam, dan taman buru. Hutan produksi terbatas adalah kawasan hutan untuk menghasilkan kayu hutan yang hanya dapat dieksploitasi secara terbatas dengan cara tebang pilih serta; Hutan produksi adalah kawasan hutan yang diperuntukkan sebagai kebutuhan perluasan, pengembangan wilayah misalnya transmigrasi pertanian dan perkebunan, industri dan. Lamintang, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, Sinar Baru, Bandung, 2012, hlm. 1. Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Ake Oba – Tanjung Wayamli –Ake Kobe dengan luasan mencapai 151. Tata Batas dan. Hutan Produksi Tetap (HP) Hutan Produksi Tetap adalah hutan produksi yang dapat dieksploitasi demi memperoleh hasil hutan melalui cara tebang pilih atau tebang habis. Areal Konsesi. waduk, bendungan, bendung, irigasi, saluran2020. 977,26 hektar, Hutan Produksi Tetap 27. 8. 673,98 100. 00 Ha 4 Areal Penggunaan Lain (APL) 13. Kawasan KPH-P Model Seruyan terletak di bagian utara Kabupaten Seruyan, Pada bagian utara danSesuai arahan Pak Gubernur, hutan adalah salah satu solusi untuk menyejahterakan masyarakat," katanya. 11. PDF Data Jumlah Izin Untuk Hak Pengusahaan. 390,1 Sumber: Rekalkulasi Penutupan Lahan Indonesia Tahun 2017 Sumber daya manusia (SDM) merupakan faktor kunci bagi suatu organisasi dalam mencapai tujuannya, baik jumlah maupun kualitasnya. 827 ha. Contohnya adalah untuk mengatur tata air, mencegah. Sumakud DOI: Abstract7651/Menhut-VII/2011 tersebut terdapat penambahan Hutan Produksi sekitar 556. Fungsi Hutan dalam Kawasan Budidaya Hutan Produksi Terbatas (HPT) : 498. 3. Showing 1 to 13 of 13 entries. kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan. 027. pengelolaan hutan berdasarkan fungsinya yang terdiri dari Hutan Lindung seluas 1. Tak terkecuali dengan perizinan bidang kehutanan yang mengandalkan kawasan hutan sebagai basis berusaha. Hutan Lindung (Ha) Hutan Produksi. 13. Kedua, hasil reskoring pada 3 lokasi kontrak pertambangan menunjukkan terdapat bagian-bagian tertentu yang memungkinkan dilakukan kegiatan penambangan, yaitu pada lokasi yang dapat diubah fungsinya menjadi hutan produksi terbatas. Di Kabupaten Bengkulu Tengah ada empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masuk ke dalam kawasan Hutan Lindung Bukit Daun Register 5 dan Hutan Produksi Terbatas. Protected forests, natural forests, permanent production forests, limited production forests, conversion forests and mangrove forests. , 2021. 143,86 4 Hutan Taman Raya 1. 177,43 hektar dan Hutan Produksi Konversi 13. 537 Ha. 4. Taman nasional ini sebelumnya merupakan areal hutan lindung, hutan produksi terbatas, dan hutan produksi tetap. Hutan produksi terbatas ini umumnya berada di wilayah pegunungan di mana lereng-lereng yang curam mempersulit kegiatan pembalakan.